Di Pegadaian Syariah Bisa Gadai Apa Saja

Di Pegadaian Syariah Bisa Gadai Apa Saja

Cara gadai barang di Pegadaian

Gadai non emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan barang bergerak non emas seperti gawai, elektronik atau barang rumah tangga lainnya.

Sehingga, gadai barang elektronik di Pegadaian maupun gadai HP di Pegadaian bisa dilakukan oleh kalian yang membutuhkan dana cepat.

Nah, syarat gadai barang seperti barang elektronik di Pegadaian adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pegadaian Mencatat Kenaikan Jumlah Nasabah 11,11% di 2022

Tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian

Dirangkum dari laman Pegadaian, tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ditemukan 80 Pinjol Ilegal pada Desember, Ketahui 9 Ciri-Cirinya

Cara gadai barang di Pegadaian adalah sebagai berikut:

Nah, itulah pengertian gadai barang dan barang yang bisa digadaikan dan cara gadai barang di Pegadaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Reporter: Virdita Rizki Ratriani Editor: Virdita Ratriani

Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.

Kelebihan dan Kekurangan Gadai

Gadai, seperti bentuk pinjaman lainnya, memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menggadaikan barang. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan dari gadai:

Sebelum memutuskan untuk menggadaikan barang, penting untuk mempertimbangkan baik-baik kelebihan dan kekurangan gadai, serta membandingkan dengan opsi pinjaman lain yang mungkin tersedia. Selalu baca dan pahami semua ketentuan perjanjian sebelum menyetujui transaksi gadai.

Daftar barang yang bisa digadaikan

Dirangkum dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), contoh barang yang dapat dijadikan jaminan dalam kredit gadai atau barang yang bisa digadaikan:

Logam mulia adalah salah satu barang yang bisa digadaikan. Contoh logam mulia adalah emas, perhiasan, intan, permata, dan berlian.

Baca Juga: Pembiayaan Emas Bank Syariah Tumbuh Signifikan di Tahun 2022

Kendaraan berupa motor atau mobil menjadi salah satu jenis barang yang bisa digadaikan. Nasabah dapat menggadaikan kendaraannya dengan menyertakan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan faktur pembelian.

Dokumen berharga juga dapat digadaikan seperti sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari menggadaikan sertifikat tanah ditentukan dari nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta seberapa strategis posisi tanah tersebut.

Biasanya, menggadaikan sertifikat tanah atau rumah dilakukan untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah yang besar.

Baca Juga: BSI Maslahat dan BSI Resmikan Desa Binaan BSI di Lombok Tengah

4. Peralatan elektronik

Barang elektronik yang berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop, komputer, dan kamera dapat menjadi barang yang bisa digadaikan.

Nilai gadai dari barang elektronik tergantung pada kondisi barang tersebut, semakin baik kondisi dan keadaan barang yang akan digadaikan, maka akan semakin tinggi nilai gadainya, begitu pula sebaliknya.

6. Mesin (traktor, pompa air, generator, dan lainnya)

7. Tekstil (kain, sarung, sprei, dan permadani)

8. Aksesoris (jam tangan, tas, dompet, topi, sepatu, dan kaca mata)

Baca Juga: Catat, Ini Jam Operasional Pegadaian pada Periode Tahun Baru

Sementara itu, barang yang tidak bisa digadai adalah:

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Ini Jam Operasional Pegadaian

Barang yang Bisa Dijadikan Jaminan di Pegadaian

Ada sejumlah barang yang dapat dijadikan jaminan untuk melakukan peminjaman uang di Pegadaian. Berikut daftarnya:

Kendaraan roda dua dan empat termasuk barang yang kerap dijadikan jaminan di Pegadaian. Syarat untuk menjadikan kendaraan sebagai jaminan adalah:

Simpanan emas berupa batangan maupun perhiasan bisa jadi jaminan untuk meminjam uang. Proses pinjaman hingga dana cair dengan jaminan emas lebih mudah.

Nasabah hanya perlu membawa emas yang ingin digadai beserta identitas diri. Selain emas, barang berharga seperti berlian juga dapat digadaikan dengan persyaratan yang sama.

Surat berharga berbentuk saham dan obligasi bisa digadaikan untuk mendapatkan dana pinjaman secara cepat. Saham dan obligasi yang dijadikan jaminan dapat berupa tanpa warkat yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Sertifikat tanah atau rumah setingkat SHM dan HGB juga dapat jadi jaminan gadai. Pinjaman diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap atau rutin, pengusaha mikro atau kecil, dan petani. Nilai pinjaman yang diterima ditentukan dari PBB dan seberapa strategis letak posisi tanah.

Contoh barang elektronik yang bisa menjadi jaminan di Pegadaian antara lain televisi, kulkas, smartphone, laptop, hingga kamera DSLR. Untuk menggadaikan barang elektronik, perhatikan sederet syarat berikut:

Jika memiliki barang bermerek seperti jam tangan dan tas mewah, nasabah bisa menjadikannya jaminan di Pegadaian. Barang akan disimpan dengan baik di tempat penyimpanan khusus. Sayangnya, penggadaian barang mewah baru bisa dilakukan di cabang Pegadaian tertentu.

Apabila masih menggunakan kendaraan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, nasabah bisa menjadikan BPKB-nya sebagai jaminan. Gadai BPKB bisa dilayani dengan Pinjaman Usaha atau Pinjaman Serbaguna.

Syarat Gadai Secara Resmi

Dalam melakukan gadai secara resmi, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak yang terlibat. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan transaksi gadai berjalan dengan lancar dan sah menurut hukum. Berikut adalah syarat-syarat gadai secara resmi:

Syarat-syarat di atas mungkin bervariasi tergantung pada regulasi dan kebijakan lembaga gadai di masing-masing negara atau daerah. Oleh karena itu, penting bagi peminjam untuk memahami dan memastikan semua syarat telah dipenuhi sebelum melakukan transaksi gadai.

Baca juga: 5 Perbedaan Pajak dan Retribusi, Wajib Tau!

Kegiatan dan Usaha Koperasi Syariah, Apa Saja?

POS-KUPANG.COM - Informasi untuk para pelaku UMKM yang membutuhkan modal kerja dengan bunga murah.

Sampai saat ini Pegadaian masih melayani Pinjaman Kredit Usaha Rakyat 2024 ( KUR 2024 ) baik konvensional maupun KUR Pegadaian Syariah 2024.

Pinjaman di KUR Pegadaian Syariah 2024 sampai Rp 50 Juta tanpa jaminan.

Berikut Tanel Angsuran KUR Pegadaian Syariah 2024 Pinjaman Tanpa Jaminan Rp 15 Juta - Rp 50 Juta.

Pinjaman Rp15.000.000Tenor 12 bulan: Rp1.388.888Tenor 18 bulan: Rp1.041.667Tenor 24 bulan: Rp833.333Tenor 36 bulan: Rp666.667

Baca juga: BSI Tawarkan KUR 2024 Sistem Syariah Tanpa Riba, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Pinjaman Rp25.000.000Tenor 12 bulan: Rp2.196.670Tenor 18 bulan: Rp1.504.630Tenor 24 bulan: Rp1.171.300Tenor 36 bulan: Rp833.330

Pinjaman Rp35.000.000Tenor 12 bulan: Rp3.075.000Tenor 18 bulan: Rp2.106.480Tenor 24 bulan: Rp1.639.810Tenor 36 bulan: Rp1.166.670

Pinjaman Rp40.000.000Tenor 12 bulan: Rp3.520.000Tenor 18 bulan: Rp2.405.090Tenor 24 bulan: Rp1.878.240Tenor 36 bulan: Rp1.333.330

Pinjaman Rp45.000.000Tenor 12 bulan: Rp3.965.000Tenor 18 bulan: Rp2.703.700Tenor 24 bulan: Rp2.116.280Tenor 36 bulan: Rp1.500.000

Baca juga: Bunga 6 Persen,Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Periode September,Pinjaman Rp 5-50 Juta Tenor 5 Tahun

Pinjaman Rp50.000.000Tenor 12 bulan: Rp4.410.000Tenor 18 bulan: Rp3.002.820Tenor 24 bulan: Rp2.353.330Tenor 36 bulan: Rp1.666.670 Penting untuk dipahami, simulasi angsuran diatas adalah perkiraan berdasarkan ketentuan suku bunga KUR Mikro sebesar 6 persen efektif per tahun.

Simulasi angsuran diatas dapat menjadi informasi awal bagi masyarakat yang bermaksud mengajukan pinjaman KUR di Pegadaian sebelum mengajukan pinjaman

Sekilas KUR Pegadaian 2024, Pinjaman Tanpa Jaminan

KUR Pegadaian 2024 dapat diajukan melalui Pegadaian Syariah dan Konvensional. Ada dua skema pinjaman KUR tanpa jaminan di Pegadaian, Super Mikro dan Mikro.

KUR Super Mikro adalah pinjaman KUR dengan plafon maksimal Rp10 juta dan suku bunga 3 persen efektif per tahun.

Sedangkan KUR Mikro adalah pinjaman dengan suku bunga 6 persen efektif per tahun dan plafon pinjaman diatas Rp10 juta sampai dengan Rp 50 juta.

Meski berbeda dari segi ketentuan suku bunga dan maksimal plafon pinjaman, namun pengajuan 2 jenis pinjaman KUR di Pegadaian diatas tidak memerlukan jaminan atau agunan tambahan. Kenapa begitu? Sebab plafon pinjaman maksimal KUR di Pegadaian hanya batas Rp 50 juta.

Hal itu berpedoman pada Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Tahun 2023 sebagaimana diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian, pinjaman KUR dengan maksimal plafon Rp100 juta tidak pakai jaminan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Gadai telah menjadi salah satu solusi pendanaan darurat bagi banyak orang di seluruh dunia. Meskipun menawarkan kemudahan dan akses cepat ke dana, penting untuk memahami seluk-beluk gadai sebelum memutuskan untuk menggadaikan barang berharga kamu.

Dalam artikel ini, kita akan membahas karakteristik perusahaan gadai yang baik, syarat-syarat gadai, serta kelebihan dan kekurangan dari gadai, sehingga kamu dapat membuat keputusan yang tepat dan terinformasi.

Gadai adalah suatu proses di mana seseorang memberikan barang miliknya sebagai jaminan kepada pihak lain untuk mendapatkan pinjaman uang. Barang yang digadaikan tersebut disebut sebagai “barang gadai” atau “jaminan gadai”. Proses ini umumnya dilakukan di lembaga keuangan atau individu yang menyediakan layanan gadai, seperti pegadaian.

Dalam skema gadai, peminjam akan mendapatkan sejumlah uang sebagai pinjaman dengan nilai yang biasanya lebih rendah dari nilai pasar barang yang digadaikan. Jika peminjam mampu mengembalikan pinjaman beserta bunganya dalam periode waktu yang telah disepakati, maka barang gadai akan dikembalikan kepada peminjam. Namun, jika peminjam gagal melunasi pinjaman, maka pihak pemberi pinjaman berhak menjual barang gadai untuk menutupi pinjaman yang belum dilunasi.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses gadai:

Gadai adalah salah satu cara untuk mendapatkan dana darurat, tetapi perlu dilakukan dengan bijak agar tidak terjebak dalam utang yang berlarut-larut.

Dasar Hukum Gadai di Indonesia

Di Indonesia, gadai diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Berikut adalah dasar hukum yang mengatur tentang gadai di Indonesia:

Sebagai catatan, bagi siapa pun yang ingin melakukan transaksi gadai, penting untuk memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini untuk melindungi hak dan kepentingan kedua belah pihak, baik pemberi maupun penerima gadai.

Dalam hukum gadai, terdapat beberapa unsur pokok yang menjadi dasar dalam perjanjian gadai. Berikut adalah unsur-unsur pokok dari gadai:

Ketujuh unsur pokok di atas harus ada dalam setiap transaksi gadai agar perjanjian tersebut sah menurut hukum dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh kedua belah pihak.

Gadai memiliki beberapa sifat khas yang membedakannya dari bentuk jaminan lainnya. Berikut adalah sifat-sifat dari gadai:

Sifat-sifat di atas menjadikan gadai sebagai salah satu bentuk jaminan yang kuat dan efektif dalam dunia perbankan dan keuangan. Namun, kedua belah pihak, baik pemberi maupun penerima gadai, harus memahami dan mematuhi ketentuan dan sifat gadai agar transaksi berjalan dengan lancar dan adil.

Gadai memiliki beberapa jenis berdasarkan objek, cara pelaksanaannya, atau asas-asas tertentu yang mendasarinya. Berikut adalah beberapa jenis gadai yang umum dikenal:

Setiap jenis gadai memiliki ketentuan, prosedur, dan risiko yang berbeda. Bagi mereka yang ingin menggunakan layanan gadai, penting untuk memahami jenis gadai yang sesuai dengan kebutuhan dan objek yang dimiliki, serta memastikan bahwa mereka bertransaksi dengan lembaga atau individu yang kredibel dan sah menurut hukum.

Gadai barang menjadi salah satu solusi praktis bagi seseorang yang membutuhkan dana cepat. Terutama ketika dana yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mendesak seperti biaya pengobatan, renovasi rumah akibat bencana alam, atau keperluan tak terduga lainnya.

Salah satu lembaga yang menyediakan layanan gadai di Indonesia adalah Pegadaian. Secara umum, Pegadaian menawarkan layanan gadai yang memungkinkan masyarakat menggadaikan berbagai jenis barang berharga sebagai jaminan.

Perlu diketahui, tidak semua barang bisa digadaikan. Biasanya barang-barang yang digadaikan memiliki nilai yang tinggi. Dilansir laman Sahabat Pegadaian, berikut beberapa jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian:

Emas yang disimpan di rumah dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman tunai yang cepat. Jenis emas yang bisa digadaikan termasuk emas batangan, perhiasan, berlian, dan lainnya.

Gadai emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan dua pilihan, yaitu gadai konvensional dan syariah. Syarat pengajuan pun cukup mudah, Anda hanya perlu menyerahkan emas yang akan dijadikan jaminan dan membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Pinjaman yang diberikan mulai dari Rp50.000 hingga lebih dari Rp20 juta.

Bagi Anda yang menabung emas di Pegadaian, saldo Tabungan Emas dapat dijadikan agunan untuk memperoleh pinjaman. Pengajuan gadai bisa dilakukan secara konvensional maupun syariah.

Setelah pengajuan disetujui, Anda bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp50.000 hingga lebih dari Rp20 juta. Menariknya, saldo Tabungan Emas yang digadaikan akan tetap menjadi hak milik Anda. Namun, Anda perlu memastikan memiliki saldo yang cukup serta akun premium di Pegadaian Digital untuk menggunakan layanan ini.

Proses pengajuan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital atau di outlet Pegadaian terdekat.

Barang-barang elektronik seperti handphone, laptop, atau televisi juga bisa digadaikan di Pegadaian melalui layanan Gadai Non-Emas. Pegadaian menawarkan pinjaman dengan jaminan barang elektronik yang aman karena barang yang digadaikan akan diasuransikan selama proses pelunasan.

Pinjaman yang diberikan berkisar antara Rp50.000 hingga Rp20 juta. Pembayaran pinjaman dapat dilakukan kapan saja dengan opsi perpanjangan yang fleksibel.

Pegadaian juga menerima gadai kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil. Gadai kendaraan di Pegadaian dapat menjadi solusi untuk memperoleh pinjaman cepat. Proses pengajuannya juga mudah dan tersedia pilihan pembayaran sesuai kebutuhan.

Gadai kendaraan bermotor biasanya membutuhkan persyaratan seperti BPKB, STNK, bukti keabsahan BPKB, dan cek fisik kendaraan dari SAMSAT. Pinjaman yang diberikan mulai dari Rp50.000 hingga lebih dari Rp20 juta, dan selama proses pembayaran, kendaraan akan disimpan dengan aman dan diasuransikan oleh Pegadaian.

Barang yang bisa digadaikan di Pegadaian berikutnya adalah surat berharga. Surat berharga seperti saham dan obligasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat digadaikan melalui layanan Gadai Efek di Pegadaian.

Gadai Efek memungkinkan Anda untuk mendapatkan pinjaman dengan menjadikan saham atau obligasi sebagai jaminan. Layanan ini terbuka untuk individu maupun institusi, dengan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 miliar tergantung pada nilai surat berharga yang digadaikan.

Dengan bunga yang terjangkau dan jangka waktu fleksibel, Gadai Efek bisa menjadi pilihan yang sangat menguntungkan.

Jika Anda membutuhkan pembiayaan dengan sistem syariah, menggadai sertifikat bisa menjadi pilihan yang tepat. Pegadaian menerima sertifikat tanah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai jaminan.

Pembiayaan ini tersedia untuk masyarakat dengan penghasilan tetap, pengusaha mikro, dan petani, dengan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta.

Bagi Anda yang memiliki motor, Pegadaian juga menerima gadai BPKB motor. Ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan pinjaman tunai sementara tetap bisa menggunakan kendaraan untuk keperluan pribadi atau usaha.

Gadai BPKB motor bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan konsumtif maupun produktif, seperti pinjaman usaha atau pinjaman serbaguna.

Daftar Barang yang Bisa Digadaikan

Barang yang dapat digadaikan bervariasi tergantung pada kebijakan lembaga atau individu yang menyediakan layanan gadai. Namun, berikut adalah daftar barang yang umumnya dapat digadaikan di banyak tempat:

Sebelum menggadaikan barang, penting untuk memastikan bahwa barang tersebut dalam kondisi baik dan masih berfungsi dengan baik. Selain itu, memiliki dokumen atau sertifikat keaslian barang (jika ada) dapat meningkatkan nilai gadai. Adalah bijak untuk selalu membandingkan penawaran dari beberapa tempat gadai sebelum memutuskan untuk menggadaikan barang kamu.

Baca juga: Apa Itu Saham Preferen?

Jam tangan dan tas mewah

Pegadaian juga menyediakan layanan gadai untuk barang mewah seperti jam tangan dan tas branded. Anda bisa menggadaikan tas mewah dari merek-merek ternama seperti Chanel, Louis Vuitton, dan Hermes, serta jam tangan bermerek.

Barang yang digadaikan akan disimpan di tempat khusus yang terjaga dengan baik. Jangka waktu pinjaman maksimal 30 hari, dan nilai pinjaman akan dihitung berdasarkan kategori dan taksiran barang yang ditentukan.

Tas dan jam tangan mewah termasuk dalam kategori I, dengan taksiran pinjaman mencapai 60 persen dari nilai barang.

Selain itu, Pegadaian juga menerima barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian seperti berlian putih, invoice (pengajuan melalui website Digilend), alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang), hingga barang-barang kesenian seperti kain songket dan gamelan (hanya berlaku di beberapa cabang).

Demikian beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Semoga bermanfaat.

ILUSTRASI. Gadai barang elektronik di Pegadaian./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/01/2020.

Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Cara gadai barang di Pegadaian dan daftar barang yang bisa digadaikan di Pegadaian dapat disimak di sini. Gadai adalah suatu hak yang diperoleh atas suatu benda bergerak yang digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan oleh penerima gadai.

Sementara, benda bergerak dalam gadai adalah benda yang dapat dipindahkan, bukan benda tetap seperti tanah atau bangunan.

Gadai barang di perusahaan pergadaian bisa jadi salah satu solusi untuk masyarakat agar mendapatkan pendanaan yang cepat untuk usaha atau keperluan tidak terduga.

Sistem gadai barang yakni nasabah bisa mengajukan pinjaman melalui perusahaan pergadaian dengan membawa barang jaminan. Dikutip dari laman resmi OJK, sistem pinjam meminjam berbasis gadai di Indonesia sudah berlangsung cukup lama baik secara formal maupun informal.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini (19/1) di Pegadaian Turun, UBS Naik

Secara informal berlangsung antar individu dalam masyarakat, sementara secara formal dimulai dengan berdirinya perusahaan pergadaian pada tahun 1901.

Namun, tidak semua barang bisa dijadikan jaminan untuk gadai barang. Barang yang dapat dijadikan jaminan dalam mengajukan kredit gadai harus memiliki nilai ekonomis dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, pastikan perusahaan gadai yang akan digunakan telah terdaftar dan berizin di OJK. Lantas, apa saja barang yang bisa digadaikan?

Baca Juga: Pegadaian Luncurkan Program Kado Awal Tahun 2023, Ini Berbagai Promonya

Anda mungkin ingin melihat